Legal Liability and Parental Duties: Implications for Parent Company Oversight of Subsidiaries
Abstract
This research is normative research, the approach taken includes statutory and conceptual approaches. The type of data used is secondary data which includes primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The collected data is then analyzed by systematizing written legal materials. The result of this analysis is that the parent company's responsibility is only limited to paid-in capital, but the parent company can be held responsible for personal assets if it violates the provisions of Article 3 paragraph 2 of the PT Law.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad, Andyna Susiawati, dan Astrid Athina Indradewi. “Hubungan Hukum Antar Perusahaan Dalam Sistem Perusahaan Grup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Jurnal USM Law Review 4, no. 2 (2021): 470–83.
Amelia, Tina. “Tanggung Jawab Terbatas Induk Perusahaan Bumn Terhadap Anak Perusahaan Bumn Pra Dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 Tahun 2019.” Sol Justicia 3, no. 2 (2020): 113–31.
BAHRI, ADE MAZHAR AMIN. “Tanggung Jawab Induk Perusahaan Sebagai Pemegang Saham Mayoritas Pada Suatu Anak Perusahaan Di Tinjau Dari Konsep Penataan Kembali Hutang Perusahaan (Corporation Debt Restrukturing),” (2021).
Cahyanti, Nanda Ayu, Rahma Dwi Pangastuti, dan Sumriyah Sumriyah. “Pertanggungjawaban Holding Company Terhadap Anak Perusahaan.” Jurnal Hukum Dan Sosial Politik 1, no. 2 (2023): 68–77.
Istiqomah, Sofiatul. “Tanggung Jawab Holding Company Terhadap Anak Perusahaan yang Pailit,” (2021).
Maharani, Andwia, dan Elisatris Gultom. “Tinjuan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Atas Tindakan Hukum Anak Perusahaan Yang Merugikan Pihak Ketiga Oleh Induk Perusahaan Holding BUMN.” Hakim 2, no. 1 (2024): 262–77.
Manoi, Carol Rosalyn, dan Rio Christiawan. “KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN INDUK/HOLDING COMPANY ATAS KERUGIAN PADA ANAK PERUSAHAAN BUMN.” JURNAL HUKUM STAATRECHTS 6, no. 1 (2023): 63–79.
Manullang, Herlina. “Meminta Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Induk Atas Perbuatan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Yang Dilakukan oleh Anak Perusahaan.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan 15, no. 1 (2020): 112–25.
Mario, Resta. “TANGGUNG JAWAB HOLDING COMPANY ATAS KERUGIAN PIHAK KETIGA AKIBAT PERBUATAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN,” (2023).
Sihite, Nelson Jati Hamonangan. “Tanggung Jawab Perdata Bagi Direksi Perseroan Terbatas Pada Anak Perusahaan Dalam Holding Company Perusahaan Perkebunan Badan Usaha Milik Negara,” 1:187–92, (2023).
Somadiyono, Sigit. “Kedudukan hukum anak perusahaan badan usaha milik daerah.” Wajah Hukum 5, no. 1 (2021): 403–8.
Syuhada, Wahyu. “Analisis Hukum Perusahaan Pada Kasus Kepailitan Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (Holding Company).” UNES Law Review 5, no. 4 (2023): 2352–68.
Zahara, Siti Bianca, dan Heru Pringgodani Sanusi. “Tanggung Jawab Perusahaan Induk Lion Group Terhadap Praktik Diskriminasi Penjualan Kapasitas Kargo.” Reformasi Hukum Trisakti 4, no. 1 (2022): 173–80.
DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v11i7.5794
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.