Dialectics Formulation Article 40 of Law Number 19 Year 2019 Concerning the Corruption Eradication Commission and the Increased Effects Regarding the Authority to Stop Investigation and Prosecution (SP3) on Corruption

khairul Imam, Muhammad Rustamaji

Abstract


Corruption cases always get serious handling of the legal process. The legal process of corruption cases in addition to providing serious handling must also prioritize the rights of the suspect in the corruption case. The suspect's rights include the right to equality before the law. This right is absolute because it belongs to everyone. The right to equality before the law is also a part of human rights. The process of stopping investigations and prosecutions in the latest KPK Law is a legal development where the rights of criminals will be upheld, namely equality before the law. Accordingly, the author wants to examine more deeply the formulation of the discourse and the impact on Article 40 of the KPK Law regarding the termination of investigations and prosecutions.

Keywords


Discourse; KPK; SP3

Full Text:

PDF

References


Book

Djaja Ermansjah. (2008). Memberantas Korupsi bersama KPK. Sinar Grafika : Jakarta.

Franz Magnis Suseno, (2003), Enam Pemikir Marxisme dari Lenin Sampai Tan Malaka, Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Franz Magnis Suseno, (2003), Enam Pemikir Marxisme dari Lenin Sampai Tan Malaka, Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Moh. Mahfud MD, (2011), Perdebatan Hukum Tata Negara (Pasca Amandemen Konstitusi), Rajawali Pers, Jakarta.

Pudi Rahardi. (2007), Hukum Kepolisian (profesionalisme dan Reformasi POLRI), LakBang Mediatama : Jakarta

Setiono. (2010). Pemahaman Terhadap Metodologi Penelitian Hukum. Pascasarjana UNS : Surakarta

Journal

I Dewa Gede Dana Sugama, Vol. 18, No. 3 Tahun 2010 : 1 – 14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP 3) Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal, Universitas Udayana, Bali

IGM Nurdjana, Vol. 21, No. 4 Tahun 2012 Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi (Perpektif Tegaknya Keadilan Melawan Mafia Hukum), Jurnal UGM : Yogyakarta

Kurnia Ramadhana, Vol. 20, No. 2 Tahun 2009 : 1 – 10 Menyoal Kinerja KPK Antara Harapan dan Pencapaian, Jurnal Anti korupsi Integritas, KPK : Jakarta

Ridwan Arifin Oemara Syarief, Devanda Prastiyo. Jurnal Hukum Respublica, Vol. 18, No. 1 Tahun 2018 : 1 – 13 Korupsi Kolektif (Korupsi Berjamaah) di Indonesia: Antara Faktor Penyebab dan Penegakan Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Internet

KBBI, 2022. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at: http://kbbi.web.id/pusat, “LSI: KPK Lembaga Paling Dipercaya, Disusul Presiden dan Polisi” (https://nasional.tempo.co/read/1241754/lsi -kpk-lembaga-paling-dipercaya-disusulpresiden-dan-polisi/full&view=ok)

Undang-Undang

Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP

Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaiamana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.




DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v9i9.4049

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU) ISSN 2364-5369
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
dx.doi.org/10.18415/ijmmu
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.