The Strategy of the Financial Services Authority in Addressing the Evolution of Banking Crimes
Abstract
This study discusses the strategies implemented by the Financial Services Authority (OJK) in addressing the evolution of banking crimes in the digital era. Along with the rapid development of digital technology, the banking sector faces new, increasingly sophisticated threats such as cybercrime, online fraud, and personal data theft. In facing these challenges, OJK formulates policies and regulations that prioritize customer protection, strengthening digital security systems, and enhancing inter-agency collaboration. This study also evaluates the preventive and reactive measures taken by OJK, including the implementation of advanced security technologies and public education on banking crimes. Finally, the study provides recommendations on the importance of international collaboration and adaptive regulatory updates to address the continuously evolving threats.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggoro, S. B., Amrullah, A., Tanuwijaya, F., & Anggono, B. D. (2024). Perbandingan Sistem Penegakan Hukum Kejahatan Perbankan di Era Digital di Negara Maju Dan Berkembang. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 9(10), 5381-5391.
Aprita, S. (2021). Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melakukan Penyidikan: Analisis Pasal 9 Huruf C Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(2), 550-563.
Chairunnisa, S., Murwadji, T., & Harrieti, N. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah atas Kejahatan Phising dan Hacking pada Layanan Bank Digital Ditinjau Berdasarkan Hukum Positif Indonesia. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 2(1), 01-16.
Cholik, C. A. (2021). Perkembangan teknologi informasi komunikasi/ICT dalam berbagai bidang. Jurnal Fakultas Teknik UNISA Kuningan, 2(2), 39-46.
Diba, N. F., Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Di Indonesia. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 18(2), 868-876.
Diba, N. F., Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Tata Kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Di Indonesia. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 18(2), 868-876.
Ekayani, L., Djanggih, H., & Suong, M. A. A. (2023). Perlindungan Hukum Nasabah Terhadap Kejahatan Pencurian Data Pribadi (Phising) Di Lingkungan Perbankan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 4(1), 22-40.
Fachrurrazy, M., & Siliwadi, D. N. (2020). Regulasi Dan Pengawasan Fintech Di Indonesia: Persfektif Hukum Ekonomi Syariah. Al-Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan, 2(2), 154-171.
Fadlan, A. F. (2022). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Publica Indonesia Utama.
Keuangan, O. J. (2017). Otoritas Jasa Keuangan. Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor, 65.
Linggoraharjo, V. (2020). Tanggung Jawab Kejahatan Perbankan Melalui Modus Operandi Skimming. Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM, 7(1), 34-46.
Maulidya, G. P., & Afifah, N. (2021). Perbankan dalam era baru digital: menuju bank 4. 0. In Proceeding Seminar Bisnis Seri V (pp. 278-288).
Mutiasari, A. I. (2020). Perkembangan industri perbankan di era digital. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 9(2), 32-41.
Ngamal, Y., & Perajaka, M. A. (2022). Penerapan Model Manajemen Risiko Teknologi Digital Di Lembaga Perbankan Berkaca Pada Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Indonesia. Jurnal Manajemen Risiko, 2(2), 59-74.
Pikahulan, R. M. (2020). Implementasi fungsi pengaturan serta pengawasan pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(1), 41-51.
Pikahulan, R. M. (2020). Implementasi fungsi pengaturan serta pengawasan pada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perbankan. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(1), 41-51.
Pulungan, M. R. (2019). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Menghindari Tindak Pidana Perbankan Syariah Di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Purwanto, S., & Perkasa, D. H. (2024). ANALISIS TRANSFORMASI BANK DIGITAL YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. Jurnal Revenue: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(2), 622-633.
Ramadhan, T., & Purwandari, B. (2023). Analisis Tingkat Kesadaran Keamanan Informasi: Studi Kasus Pengguna Aplikasi Perbankan Digital Di Indonesia Guna Mencegah Social Engineering. Syntax Idea, 5(1), 86-98.
Sari, A. A. (2018). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Jasa Keuangan Di Indonesia. Supremasi: Jurnal Hukum, 1(1), 23-33.
Sormin, S. K., Vikri, M., & bin Darda, M. (2023). Kurangnya Nasabah Di Bank Syariah Dibandingkan Bank Konvensional. Karimah Tauhid, 2(4), 1080-1086.
Syafa, A. S. A., & Santoso, I. B. (2024). Modus Operandi Kejahatan Skimming Terhadap Nasabah Berdasarkan Perspektif Hukum Perbankan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(8), 187-194.
Syafitri, I. (2021). Perlindungan Konsumen Industri Asuransi Oleh Otoritas Jasa Keuangan. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(2), 307-319.
Wahjono, S. I. (2022). Pengertian FINTEK. Publisher: Researchgate. Sentot Imam Wahjono.
DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v11i12.6395
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.