Criminalization of Commercial Sex Workers and Service Users of Commercial Sex Workers in Criminal Law Renewal
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar Sahid, Polemik Prostitusi Di Indoonesia Surat Kabar Harian Media Indonesia, Nomor XIII,13 Agustus, 2016,Hlm.6 Kolom 3. Di ambil Dari http://www.surat Kabar Harian Media Indonesia.com.
Chairul Huda, Dari Tiada Pemidanaan Tanpa Kesalahan Menuju Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana, Jakarta: 2011.
Endang R Setyaningsih Mamahit, Perempuan-Perempuan Kramat Tunggak, Kepustakaan Populer Gramedia: Jakarta, 2010.
https://www.dpr.go.id. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2019, hlm. 100.
Hull,T.,, Sulistyaningsih, E,. Dan Jones, G.W., Pelacuran di Indonesia: Sejarah dan Perkembangan. Pustaka Sinar Harapan dan Ford Foundation: Jakarta, 1997.
I Made Pasek Diantha, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Prenada Media Group, Jakarta: 2017.
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Lembaran Negara Nomor 75 Tahun 1959.
Junaedy Efendi dan Johnyy Ibrahim, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Prenada Media Group, Depok: 2016.
Mia Amalia, Analisis Terhadap Tindak Pidana Prostitusi Dihubungkan Dengan Etika Moral Serta Upaya Penanggulangan Di Kawasan Cisarua Kampung Arab, Jurnal Mimbar Justitia, Vol. II No. 2 Desember 2016.
Moeljatno, KUHP Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Bumi Aksara, Jakarta: 2018.
Noor Ms dan Bakry, Orientasi Filsafat Pancasila, Liberty, Yogyakarta: 2001.
Yolanda Islamy, Upaya Kriminalisasi Terhadap Pengguna Jasa Prostitusi Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia, Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, Volume 9, Nomor 1, 2021
DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v8i12.3203
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.