Liability Notary in Making Deed Based on Falsification of Letters by the Parties
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Adjie, Habib. 2008. Hukum Notariat di Indonesia-Tafsiran Tematik Terhadap UU No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. PT. Rafika Aditama, Bandung.
---------, 2012. Menjalin Pemikiran-Pendapat Tentang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
---------, 2008. Sanksi Perdata dan Sanksi Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik. Refika Aditama, Bandung.
Anwar, H.A.K.Moch. 1989. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II). Jilid I, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Arief, Barda Nawawi. 1995. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Upaya Reorientasi Pemahaman), Dipaparkan dalam Penataran Metodologi Penelitian Hukum. Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto.
Bisri, Ilhami. 2005. Sistem Hukum Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. Dinas Hukum Polri. 1995. Penjabaran Unsur Pasal-Pasal Dalam KUHP dan Delik-Delik Lain Di Luar KUHP, Jakarta.
Effendi, Lutfi. 2004. Pokok-pokok Hukum Administrasi. First Edition Second Printing. Bayumedia Publising, Malang.
Fuady, Munir. 2006. Teori Hukum Pembuktian (Pidana dan Perdata). Citra Aditya Bakti, Bandung.
Gandasubrata, HR. Purwoto. 1998. Renungan Hukum, IKAHI Cabang Mahkamah Agung RI.
Ghofur Anshori, Abdul. 2009. Lembaga Kenotariatan Indonesia, Perspektif Hukum dan Etika. UII Press, Yogyakarta.
Habib, Kohar. 1984. Notaris Berkomunikasi. Alumni Bandung.
Hadi, Mudofr. 1991. Varia Peradilan, Tahun VI Nomor 72. Pembatalan Isi Akta Notaris Dengan Putusan Hakim.
Hadjon, Philipus, M. 1997. Tentang Kewenangan, Majalah Bulanan “YURIDKA”, No. 5-6 years XII, September-December.
----------, 2001. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Seventh Printing. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Hariwijaya, M. 2007. Metodologi Dan Teknik Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi. Azzagrafika, Yogyakarta.
Kansil, C. S. T and Christine S. T. Kansil. 1979. Pokok-Pokok Etika Jabatan Hukum. Pradnya Paramita, Jakarta.
----------, 1997. Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum. Pradnya Paramita, Jakarta. Karjadi, M, and R Soesilo. 1990. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Dengan Penjelasan Resmi dan Komentar). Politeia, Bogor.
Kie, Tan Thong. 2000. Studi Notariat Serba Sebi Praktek Notaris. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Kohar, A. 1983. Notaris Dalam Praktek Hukum. Alumni, Bandung.
Latumeten, Pleter E. 2005. Dapatkah Notaris Dipidana, Jika KTP Penghadap Palsu Dan Dalam Akta Tercantum Penghadap Saya Notaris Kenal, Renvoi, Nomor 11.23.II., 3 April.
Mamminanga, Andi. 2008. Pelaksanaan Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Daerah dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris berdasarkan UUJN. Tesis yang ditulis pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Mahmud Marzuki, Peter. 2008. Pengantar Ilmu Hukum. Kencana Pranada Media Group, Jakarta.
----------, 2011. Penelitian Hukum. First edition of the 7th edition. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v7i5.1604
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.