Conception and Regulation of the Political of Law of Corruption Eradication in Indonesia Reform Era

Roberts Kennedy

Abstract


Corruption is not a new crime, but a very quaint old crime. Corruption does not only happen in Indonesia, corruption also occurs in other countries. In fact, this is now regarded as corruption is an international problem. Combating corruption always get more attention than other crimes. In general, these criminal acts are not only result in losses to the state (state finances), but may result in a very broad impact, both in the social, economic, security, political, and cultural.

Keywords


Political of Law; Corruption Eradication; Indonesia Reform Era

Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional¸ Rajawali Pers, 2012.

Deni Setiawan, KPK, Pemburu Koruptor; Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Memberangus Korupsi, Pustaka Timur, Yogyakarta, 2008.

Ermansyah Djaja, Memberantas Korupsi Bersama KPK, Penerbit Sinar Gerafika, Tahun 2010.

Ermansyah Djaja, Memberantas Korupsi bersama KPK, Sinar Grafika, 2010.

Edward Omar Sharif Hiariej, Pembuktian Terbalik Dalam Pengembalian Aset Kejahatan Korupsi, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tanggal 30 Januari 2012 di Yogyakarta.

Hibnu Nugroho, Integralisasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Media Prima Aksara, Jakarta, 2012.

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II, cet. 1, (Jakarta: Konstitusi Press, 2006.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Laporan Tahunan (LAPTAH) KPK, Tahun 2012, KPK, Jakarta. 2012.

Marwan Effendi, Korupsi dan Strategi Nasional Pencegahan Serta Pemberantasannya, Referensi, Jakarta, 2013.

Marwan Effendy, Kekuasaan Kejaksaan RI (Posisi dan Fungsinya dari Prespektif Hukum), (Jakarta: PT. Gramedia, 2005.

Mahmuddin Muslim, Jalan Panjang menuju KPTPK, (Jakarta: Gerak, 2004.

Marwan Effendy, Korupsi dan Pencegahan, Timpani Publishing, Jakarta, 2010.

O ‘Block L. Robert, Secure and crime Prevention, CV Mosby Company, St Louis, 1981.

Romli Atmasasmita, “Perspektif Pengadilan Korupsi di Indonesia”, (Makalah disampaikan dalam seminar tentang Pembentukan Pengadilan Korupsi yang diselenggarakan oleh KHN dan BPHN, Jakarta, 30 Juli 2002Saldi Isra, Makalah, Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi, disampaikan dalam Seminar Sehari “Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pendidikan Tinggi Hukum, dan Launching Pembukaan Program Kekhususan Anti-korupsi”, diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa-Padang, di Hotel Inna Muara, Padang, 14 Maret 2009

Syaiful Ahmad Dinar, KPK dan Korupsi (Dalam Studi Kasus), Cintya Press, Jakarta, 2012.

Sumali, Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-Undang (PERPU), (Malang: UMM Pres, 2003.

Yopie Morya Immanuel Patiro, Diskresi Pejabat Publik dan Tindak Pidana Korupsi, Keni Media, Bandung, 2012.

Syaiful Ahmad Dinar, KPK & Korupsi (Dalam Studi Kasus), Penerbit, Cintya Press – Jakarat, Tahun 2012.




DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v6i10.904

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding (IJMMU) ISSN 2364-5369
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
dx.doi.org/10.18415/ijmmu
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.