The Legal Protection of Consumers Suffering Loss as a Result of Consuming Expired Food Products
Abstract
This study discusses the issue of legal protection for consumers who suffer losses due to consuming expired food and beverage products. In Indonesia, business actors are legally obligated to comply with food safety regulations, including labeling expiration dates, as stipulated in various laws, including Presidential Regulation No. 80 of 2017 and Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. However, violations still occur, which raises concerns about consumer safety. This research aims to analyze: (1) the forms of legal protection available to consumers harmed by expired food and beverages, (2) the responsibility of business actors in such cases, and (3) the legal remedies available for consumers. The research method used is normative juridical with a statutory and conceptual approach, supported by primary, secondary, and non-legal sources through literature study. The findings indicate that legal protection can be internal (based on agreement between the parties) and external (granted by legislation). Business actors who violate food safety standards may be subject to administrative sanctions and are obligated to compensate affected consumers. Remedies for consumers include both non-litigation efforts through the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) and litigation through the courts. This study suggests that BPOM must strengthen its supervision and enforcement measures, business actors must uphold product safety, and consumers should assert their rights through available legal channels.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books
Efendi, A’an., Dyah Ochtorina Susanti., dan Rahmadi Indra Tektona. 2019. Penelitian Hukum Doktrinal. Yogyakarta: LaksBang Justitia.
Indriani, Reri. 2020. Pedoman Label Pangan Olahan Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM). Jakarta Pusat: Percetakan Negara.
Isnaeni, Moch. 2016. Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan. Surabaya: Revka Petra Media.
Miru, Ahmadi., dan Sutarman Yodo. 2005. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sasongko, Wahyu. 2007. Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Lampung: Unila.
Sidabalok, Janus. 2010. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Susanti, Dyah Ochtorina., dan A’an Efendi. 2014. Penelitian Hukum - Legal Research. Jakarta: Sinar Grafika.
Widjaja, Gunawan., dan Ahmad Yani. 2008. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Journal
Chasanah, Immawati Uswatun., dan Nimas Busana, “Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Makanan Kadaluwarsa di Kota Surakarta (Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen).” Journal Of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2, No. 3, 2024.
Gunawan, Putra Chandra Adi., I Nyoman Putu Budiartha., dan Ni Made Puspasutari Ujianti, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat.” Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4, No. 1, 2023.
Landrawati, Nur Windy Bripa., dan Ina Rosmaya, “Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli Secara Online Atas Ketidaksesuaian Barang Yang Diterima.” Jurnal Judiciary Vol. 11, No. 2, 2022.
Larasati, Mita Ayu., Dyah Listyarini., dan Arikha Saputra, “Penerapan dan Sanksi Hukum UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Pelaku Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Semarang Utara.” Jurnal Legal Brief Vol. 11, No. 3, 2022.
Nandiva, Farhan., “Peranan BPOM Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Produk Makanan Kadaluwarsa.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol. 9, No. 1, 2023.
Pratiwi, Wiwik., “Negara Hukum, Pemenuhan Perlindungan Konsumen dan HAM (Telaah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen).” Jurnal Penelitian Hukum Indonesia Vol. 1, No. 1, 2020.
Sianturi, Robert Willem Parres., dkk, “Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Konsumen Atas Beredarnya Makanan Kadaluwarsa.” Jurnal Retentum Vol. 4, No. 1, 2023.
Sirait, Rian Mangapul., “Tanggungjawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen yang Mengalami Kerugian Terhadap Makanan Kadaluwarsa.” Jurnal Retentum Vol. 6, No. 2, 2024.
Utama, Bobbi Setia., Helfira Citra., dan Desi Sommaliagustina, “Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Produk Makanan Kemasan Cepat Saji Kadaluwarsa Di Kota Padang.” Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 2, No. 3, 2023.
Vinola, Viky., Syahruddin Nawi., dan Ahyuni Yunus, “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Beredarnya Makanan Kadaluwarsa.” Journal Of Lex Generalis (JLS) Vol. 2, No. 2, 2021.
Yanti, Komang Ayu Trisna., dan Kadek Julia Mahadewi, “Perlindungan Konsumen Bagi Barang Kadaluwarsa yang Beredar di E-Commerce Dalam Pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.” Jurnal Kewarganegaraan Vol. 7, No. 1, 2023.
Website
Fauzul, Hakim., M. Agus., dan Aloysius Gonsaga AE., Keracunan Massal Pengajian di Kediri, Polisi Tahan Donatur Makan. https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/04/134250878/keracunan-massal-pengajian-di-kediri-polisi-tahan-donatur-makanan, accessed on 09 November 2024 at 10.00 WIB.
Jimenez, Salim Hanz., Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Keracunan Massal di Kediri. https://www.liputan6.com/news/read/5721649/polisi-turun-tangan-selidiki-kasus-keracunan-massal-di-kediri, accessed on 09 November 2024 at 10.20 WIB.
Rinanda, Hilda. Fakta-Fakta Baru Keracunan Massal Kediri Gegara Mamin Kadaluwarsa. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7585400/fakta-fakta-baru-keracunan-massal-kediri-gegara-mamin-kedaluwarsa. accessed on 09 November 2024 at 10.50 WIB.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3867);
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK. 03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 tentang Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol, Dan Batas Kedaluwarsa Pada Penandaan/Label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan, Dan Pangan.
DOI: http://dx.doi.org/10.18415/ijmmu.v12i8.6971
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
https://ijmmu.com
editor@ijmmu.com
facebook.com/ijmmu
Copyright © 2014-2018 IJMMU. All rights reserved.

















